Polsek Benai Bakar Rakit PETIĀ  Yang Beroperasi Sungai Kuantan

Jumat, 08 Juli 2022

Polsek Benai Bakar Rakit PETIĀ  Yang Beroperasi Sungai Kuantan

KUANSING (RUANGRIAU.COM) -Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas aksi ilegal mining (Tambang Ilegal) jajaran Polsek Benai kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Kuantan.

Lokasinya persis diantara Desa Pulau Ingu dengan Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Kamis, (07/07/2022) kemarin.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Benai, Iptu Donal Jonson Tambunan SH, menyampaikan penindakan ini merupakan dari hasil laporan masyarakat setempat.

" Yang menginformasikan adanya aktifitas PETI yang merusak lingkungan dan menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat di lokasi antara dua desa tersebut, " sebutnya.

Lanjutnya, kemudian dengan tidak menunggu lama, jajaran Polsek Benai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH langsung menyisir di pinggiran sungai Kuantan untuk  memastikan laporan masyarakat tersebut.

" Alhasil dua rakit peti ditemukan sedang beroperasi, namun para pekerjanya tidak bisa diamankan karena pelaku langsung menceburkan diri ke sungai begitu mengetahui kedatangan petugas, " sebutnya lagi.

Dalam penindakan ini, kita sudah menertibkan dua rakit PETI yang masih bandel beroperasi di Desa Pulau Ingu dan Desa Pulau Kalimanting. Ini kita lakukan karena mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aktifitas peti tersebut.

" Untuk kedua rakit tersebut kita lakukan tindakan pengrusakan dengan cara di bakar agar para pelaku tidak bisa menggunakan lagi alat itu buat tambang ilegal. Sedangkan para pelakunya melarikan diri dengan mencebur diri ke sungai saat para petugas baru tiba di lokasi,'' ujar Iptu Donal.

Kapolsek yang berasal dari pasukan elit Brimob ini juga mengatakan kalau dirinya dan jajaran tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku PETI yang masih nekat beroperasi di wilayah hukumnya.

Selain itu untuk diketahui juga sejauh ini kita sudah mengingatkan kepada masyarakat dengan melakukan beberapa kali sosialisasi tentang dampak dari PETI, bukan itu saja, kita juga sudah melakukan himbauan agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI di wilayah hukum kita.

" Saya juga menghimbau kepada masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke Polsek jika ada perbuatan yang melawan hukum disekitarnya termasuk aktifitas PETI ini,'' tutupnya.